Kasus Gonggongan Anjing Gus Yaqut Bikin Masyarakat Terpecah

24 Maret 2022 08:20

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai kasus “gonggongan anjing” Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) bisa membuat masyarakat makin terpecah belah.

Refly menilai hal tersebut tentu bukanlah gejala yang sehat bagi kehidupan umat beragama di Indonesia.

Menurut Refly, kasus “gonggongan anjing” menyinggung irisan antara keakraban sosial dan hukum positif.

BACA JUGA:  Hah! Apa? Vladimir Putin Ancam Menag Gus Yaqut? Kita Cek

“Celakanya, banyak orang yang diperkarakan karena ucapan-ucapan seperti itu,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu (23/3).

Misalnya, kasus Mantan Caleg PKS Edy Mulyadi yang menyebut wilayah ibu kota negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.

BACA JUGA:  Pengamat Sebut Aksi Massa PA 212 Soal Gus Yaqut Bukan Bela Islam

Lalu, kasus Mantan Pentolan FPI Habib Bahar bin Smith yang didakwa penyebaran kebencian. Ada juga kasus Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang dianggap sebagai penistaan.

“Penyebaran berita bohong, penyebaran kebencian dan penghinaan, serta penistaan agama memang menjadi lahan untuk memenjarakan orang,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pentolan 212 Ogah Dialog dengan Menag Gus Yaqut

Oleh karena itu, Refly menilai aparat penegak hukum jadi sulit untuk objektif dalam mengusut kasus.

“Kasus Edy Mulyadi dan Habib Bahar cepat sekali ditindaklanjuti. Di sisi lain, Ferdinand lebih beruntung, karena kasusnya sudah berjalan saat dia sudah ditahan, sehingga bisa cepat dapat kepastian,” tuturnya.

Lebih lanjut, Refly menduga kasus “gonggongan anjing” Gus Yaqut tak akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Sama seperti kasus Denny Siregar yang sampai sekarang belum jelas tindak lanjutnya,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co