GenPI.co - Anggota Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Aziz Yanuar membongkar dugaan menarik soal kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Menurut informasi yang dia terima, Saifuddin bukan kali ini saja terjerat kasus dugaan penistaan agama.
“Yang unik dan menarik pelaporan sebelumnya dilakukan oleh umat agama lain,” kata Aziz di PN Jaktim, Rabu (23/3).
Aziz mengaku bersyukur karena hal ini menunjukkan persatuan Indonesia masih berwujud.
Menurutnya, seluruh masyarakat Indonesia memang sudah seharusnya menentang segala perilaku penista agama.
“Artinya, kita sepakat tidak ada tempat untuk penista agama,” katanya.
Tokoh Petamburan ini mengatakan, dirinya berharap laporan yang sudah dibuat segera diproses kepolisian.
Pasalnya, Aziz menyebut apa yang sudah dilakukan Pendeta Saifuddin sudah membuat gaduh masyarakat, terutama umat Islam.
“Jangan sampai rezim ini dikenal dan dicatat sejarah sebagai pemelihara penista agama,” katanya.
Sebelumnya, Pendeta Saifuddin viral di media sosial karena mengatakan 300 ayat Al-Qur'an menjadi pemicu intoleransi dan radikalisme.
Oleh karena itu, dirinya meminta 300 ayat tersebut dihapus dari kitab suci umat Islam.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News