Yusril Mahendra Gugat Presidential Threshold, Rocky Gerung: Bagus

29 Maret 2022 07:15

GenPI.co - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menggugat ketentuan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu pun mendapatkan respons dari banyak pihak, salah satunya pengamat politik Rocky Gerung

"Bagus sekali Yusril berduet dengan La Nyalla, karena dua-duanya punya nyali konstitusional yang lengkap," ujar Rocky dikutip GenPI.co dari akun YouTube Rocky Gerung Official yang tayang pada Senin (28/3). 

BACA JUGA:  Partai Bulan Bintang Gugat Presidential Threshold ke MK

menurut Rocky, La Nyalla mengerti bahwa DPD RI merupakan wakil langsung dari rakyat. 

Hal itu kata Rocky berbeda dengan DPR RI yang merupakan wakil dari partai politik. 

BACA JUGA:  Tolak Penundaan Pemilu, Ini Pesan LaNyalla ke Pemerintah

"La Nyalla betul berupaya untuk mengingatkan kita ada pelanggaran konstitusi jika presidential threshold tetap 20 persen," kata Rocky. 

Sementara itu, Rocky melihat bahwa Yusril Mahendra mempunyai kepentingan politik terkait gugatan tersebut. 

BACA JUGA:  Yusril Ihza Mahendra Turun Gunung, Siap-siap Saja

Oleh karena itu, Yusril Mahendra berusaha menggugat presidential threshold agar kepentingannya terwujud. 

"Yusril mengerti betul bahwa kepentingan politik harus berbasis pada ide konstitusi," kata Rocky. 

Rocky menambahkan, gugatan yang dilayangkan oleh Yusril dan La Nyalla akan menimbulkan kegemparan politik lain. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co