Bahar Smith Menolak Sidang Online, Keluar dari Ruang Tahanan

29 Maret 2022 16:20

GenPI.co - Penceramah Bahar Smith menolak mengikuti sidang secara daring dengan keluar dari Ruang Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat, Selasa (29/3).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suharja mengatakan dirinya mendapat kabar dari petugas yang ada di Polda Jawa Barat, Bahar ingin mengikuti sidang secara langsung.

"Mohon izin yang mulia, kami mendapat kabar dari Polda Jabar, Bahar Smith tidak bersedia mengikuti sidang secara online," kata Suharja di PN Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA:  3 Parpol Siap Usung Gibran Rakabuming di Pilkada DKI Jakarta

Dengan begitu, jaksa meminta agar sidang tetap digelar meski Bahar tidak bersedia mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut.

"Kami ingin sampaikan surat tertulis, agar sidang ini bisa digelar online, karena ada kendala kalau sidang offline," kata Suharja.

BACA JUGA:  Dipanggil KPK, Andi Arief Melakukan Perlawanan

Rencananya, kata Suharja, sidang Bahar Smith itu digelar secara daring. Kemudian digelar secara langsung pada saat sidang putusan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bahar Smith Azis Yanuar mengatakan kleinnya hanyak ingin mengikuti sidang secara langsung. Sebab, sidang online memiliki hambatan komunikasi.

"Memang seharusnya seperti itu (offline), karena ini sudah ketinggalan zaman," kata Azis.

BACA JUGA:  Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Bahar Smith

Dalam perkara ini, Bahar Smith terjerat dengan kasus penyebaran berita bohong. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co