GenPI.co - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan akan ada tersangka baru terkait kasus dugaan pornografi Dea OnlyFans.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menekankan pihaknya terus berupaya membongkar kasus pornografi tersebut.
"Kami tentu memburu tersangka lainnya dalam video yang beredar dari milik D (Dea OnlyFans)," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3).
Kombes Auliansyah mengaku pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka yang menjadi lawan main Dea OnlyFans.
Namun, dia belum bisa merinci terduga sebelum memanggilnya sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
"Kami akan periksa dulu sebagai saksi. Jika memenuhi pasal, kami akan jadikan sebagai tersangka," jelasnya.
Selain itu, Auliansyah menuturkan pihaknya terus mendalami kasus tersebut, meski tersangka Dea OnlyFans tidak ditahan.
Sebab, ada pertimbangan permohonan dan jaminan dari pihak keluarga kepada Dea OnlyFans yang mana masih menjadi mahasiswi.
"Tersangka D ini tidak ditahan, tetapi hanya wajib lapor saja," terangkanya.
Sebelumnya diketahui, Dea OnlyFans ditangkap di wilayah Malang, Jawa Timur pada Sabtu (26/3). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News