Diperiksa KPK, Politikus Demokrat Jemmy Setiawan Bersuara Lantang

30 Maret 2022 21:40

GenPI.co - Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Jemmy Setiawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/3/2022).

Jemmy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.

Dia mengaku, menerima beberapa pertanyaan seputar keterkaitan Andi Arief dalam mengatur mekanisme musyawarah daerah (musda) oleh tim penyidik lembaga antirasuah.

BACA JUGA:  KPK Periksa Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan, Bongkar Kasus Ini

"Seputaran musda," kata Jemmy usai diperiksa di Gedung Merah Putih, Rabu (30/3/2022).

Dia juga menegaskan pihaknya tidak pernah menerima aliran duit hasil korupsi dari Abdul Gafur.

BACA JUGA:  KPK Peringatkan Andi Arief, Harap Disimak

"Proses musda enggak ada (aliran)," jelas dia.

Selain itu, Jemmy juga menyinggung perihal pemanggilan Andi Arief oleh KPK.

BACA JUGA:  Politikus Demokrat Andi Arief Dipanggil KPK, Terkait Kasus Ini

Jemmy menilai Andi Arief tidak punya tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) mengatur musda di Partai Demokrat.

"Andi Arief urusannya dia bappilu (badan pemenangan pemilu, red)," tuturnya.

Seperti diketahui, nama Politikus Partai Demokrat Andi Arief juga dipanggil ke markas lembaga antirasuah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan Andi tidak hadir tanpa adanya keterangan. 

Selanjutnya, KPK siap menajalankan mekanis pemanggilan kedua untuk kader Partai Demokrat tersebut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co