GenPI.co - Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Jemmy Setiawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/3/2022).
Jemmy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.
Dia mengaku, menerima beberapa pertanyaan seputar keterkaitan Andi Arief dalam mengatur mekanisme musyawarah daerah (musda) oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
"Seputaran musda," kata Jemmy usai diperiksa di Gedung Merah Putih, Rabu (30/3/2022).
Dia juga menegaskan pihaknya tidak pernah menerima aliran duit hasil korupsi dari Abdul Gafur.
"Proses musda enggak ada (aliran)," jelas dia.
Selain itu, Jemmy juga menyinggung perihal pemanggilan Andi Arief oleh KPK.
Jemmy menilai Andi Arief tidak punya tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) mengatur musda di Partai Demokrat.
"Andi Arief urusannya dia bappilu (badan pemenangan pemilu, red)," tuturnya.
Seperti diketahui, nama Politikus Partai Demokrat Andi Arief juga dipanggil ke markas lembaga antirasuah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan Andi tidak hadir tanpa adanya keterangan.
Selanjutnya, KPK siap menajalankan mekanis pemanggilan kedua untuk kader Partai Demokrat tersebut.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News