GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan pihaknya akan segera membuat Panja RUU Narkotika.
DPR menyampaikan pandangan umum fraksi atas RUU Narkotika, kemudian membahas jadwal dan rencana kerja pembahasan RUU Narkotika.
“Penyerahan DIM, pembahasan DIM, pembentukan panja RUU Narkotika, dan lain-lain," kata Pangeran Khairul Saleh saat tapat di DPR RI, Kamis (31/3).
Politikus PAN ini menjelaskan, RUU Narkotika dibahas berdasarkan amanat keputusan rapat Badan Musyawarah DPR RI pada 3 Februari 2022.
Pembahasan oleh Komisi III DPR juga didasari Surpres Nomor R-02/Pres/01/2022 tanggal 14 Januari 2022 dan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 3 Februari 2022.
Semua itu dituangkan dalam surat pimpinan DPR Nomor T/209/PW.11.01/02/2022 Tanggal 10 Februari 2022.
"Dalam Surpres, yang ditugaskan mewakili Pemerintah untuk membahas RUU Narkotika yaitu Menkumham, Menkes, dan Menpan RB," katanya.
Dia juga mengungkapkan tahapan pembahasan RUU Narkotika.
“Mengawali pembahasan RUU Narkotika melaksanakan raker dengan perwakilan pemerintah," jelasnya
Sebagai informasi, raker tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan jajaran staf dari Kemenpan RB.
Salah satu agenda rapat tersebut ialah membahas soal RUU Narkotika.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News