GenPI.co - Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan keputusan Panglima TNI Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi calon prajurit sudah tepat.
Sebelumnya, Jenderal Andika menyebutkan keturunan PKI bukan menjadi alasan bagi panitia seleksi untuk menggagalkan calon prajurit TNI.
Sebab, menurut dia, hal yang melanggar adalah ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme.
Sementara menjadi keturunan PKI tidak melanggar isi dari Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966.
"Keputusan tersebut sudah tepat, karena sejatinya tidak boleh ada diskriminasi terhadap siapapun untuk bergabung dan mengabdi di institusi TNI," tegas Ardi kepada GenPI.co, Jumat (1/4/2022).
Dia menambahkan, banyak pula orang yang sebelumnya dicap keturunan PKI tanpa melalui proses hukum pengadilan.
"Stigma terhadap mereka yang dicap PKI hari ini bisa jadi keliru atau salah. Mereka atau orang tua mereka sebetulnya tidak pernah terlibat dalam organisasi atau kegiatan PKI," terangnya.
Ardi berharap pernyataan Jenderal Andika harus dijadikan momentum rekonsiliasi politik nasional terkait isu-si PKI.
"Agar isu PKI tidak hanya menjadi isu politik musiman yang tidak berkesudahan," tuturnya.
Seperti diketahui, Jenderal Andika memerintahkan panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya.
"Jangan mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Kami melarang, pastikan kami punya dasar hukum," kata Andika.
Dia lantas meminta jajaran panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.
"Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait, red) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum," ungkap Andika.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News