KPK: Tersangka Abdul Gafur Atur Proyek di Penajam Paser Utara

03 April 2022 11:40

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin gencar menelisik kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

Seperti diketahui, Abdul Gafur merupakan tersangka dalam dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

"Ada dugaan keterlibatan langsung tersangka Abdul Gafur untuk mengatur berbagai proyek pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab PPU," jelas Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (1/4).

BACA JUGA:  Jangan Sia-siakan Kesempatan, Rezeki Ajaib 3 Shio Bikin Kaya Raya

Menurut Ali Fikri, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi pada Kamis (31/3) di kantor Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan.

"Tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Abdul Gafur. Para saksi hadir dan dikonfirmasi," ungkap Ali Fikri.

BACA JUGA:  Kesempatan 3 Shio Terbuka Lebar, Hokinya Bikin Masa Depan Cerah

Ali Fikri juga membeberkan sosok-sosok yang diperiksa oleh tim penyidik, yakni Plt Bupati PPU Ir.H Hamdam, Kasi Sarpras SMP Pada Disdikpoira Kab. PPU Muhajir dan Kasi Sarpras SD Pada Disdikpoira Kab. PPU Andi Herman.

Selain itu, menurut Ali Fikri, KPK juga sudah memeriksa beberapa saksi yang berasal dari DPC Partai Demokrat terkait dugaan masuknya aliran dana untuk memberi dukungan pencalonan Abdul Gafur.

BACA JUGA:  Minggu Berkah Bikin 3 Zodiak Panen Keberuntungan, Rezeki Melimpah

Adapun aliran dana tersebut, menurut Ali Fikri, diduga berasal dari musyawarah daerah (musda) dalam rangka pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait pengetahuan saksi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang," kata Ali Fikri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co