GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin gencar menelisik kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Seperti diketahui, Abdul Gafur merupakan tersangka dalam dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.
"Ada dugaan keterlibatan langsung tersangka Abdul Gafur untuk mengatur berbagai proyek pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab PPU," jelas Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (1/4).
Menurut Ali Fikri, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi pada Kamis (31/3) di kantor Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan.
"Tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Abdul Gafur. Para saksi hadir dan dikonfirmasi," ungkap Ali Fikri.
Ali Fikri juga membeberkan sosok-sosok yang diperiksa oleh tim penyidik, yakni Plt Bupati PPU Ir.H Hamdam, Kasi Sarpras SMP Pada Disdikpoira Kab. PPU Muhajir dan Kasi Sarpras SD Pada Disdikpoira Kab. PPU Andi Herman.
Selain itu, menurut Ali Fikri, KPK juga sudah memeriksa beberapa saksi yang berasal dari DPC Partai Demokrat terkait dugaan masuknya aliran dana untuk memberi dukungan pencalonan Abdul Gafur.
Adapun aliran dana tersebut, menurut Ali Fikri, diduga berasal dari musyawarah daerah (musda) dalam rangka pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait pengetahuan saksi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang," kata Ali Fikri.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News