GenPI.co - Politikus Partai Gelora Mahfudz Sidiq meminta agar skrining tetap dilakukan bagi para keturunan PKI yang ingin bergabung menjadi anggota TNI.
Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak ingin membatasi hak keturunan PKI untuk menjadi prajurit TNI.
Pasalnya, menurut Andika, hal tersebut tidak ada dalam ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 yang mengatur tentang pembubaran PKI.
Mahfudz mengaku dia sebenarnya setuju dengan keputusan Jenderal Andika.
Namun, Mahfudz meminta agar skrining ideologi terhadap para calon anggota TNI tetap dilakukan.
“Tidak ada larangan, tapi skrining ideologi tetap diperlukan,” ujar Mahfudz Sidiq kepada GenPI.co, Minggu (3/4).
Mahfudz lantas mengutip isi TAP MPRS XXV/1966. Menurutnya, tak ada kalimat yang mendiskriminasikan WNI keturunan kader PKI.
Menurut Mahfudz, hanya ada dua larangan yang tercantum dalam TAP MPRS 1966 itu.
Pertama, larangan bagi WNI untuk terlibat langsung dengan organisasi PKI.
“Kedua menganut komunisme, marxisme, dan leninisme,” lanjut Mahfudz.
Oleh karena itu, Mahfudz meminta mekanisme skrining ideologi yang digunakan dalam proses seleksi ASN bisa dipraktikan.
“Sipil, polisi, atau militer, skrining itu harus dipraktikan. Seperti terjadi juga pada calon ASN pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Sebelumnya, Jenderal Andika memerintahkan panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya.
"Jangan mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ketika melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” kata Andika.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News