GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan pihaknya tengah mendalami dugaan adanya pihak lain yang kecipratan uang suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
"Diduga ada pihak lain yang menikmati uang suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU yang diterima Abdul Gafur," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Kamis (7/4/2022).
Dia menambahkan pemeriksaan telah dilakukan kepada Abdul Gafur dan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (6/4/2022).
"Tim Penyidik mengkonfirmasi pada kedua saksi tersebut, antara lain terkait dengan penerimaan sejumlah uang hingga pendistribusian penggunaan uang dimaksud," jelasnya.
Ali menuturkan uang tersebut tidak hanya untuk kepentingan tersangka Abdul Gafur Mas'ud, melainkan untuk pihak-pihak lain.
Sebelumnya, KPK menangkap kelima sosok tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan pihaknya mengamankan uang Rp 1,4 miliar saat menangkap Abdul Gafur dkk.
Alex juga mengungkapkan barang belanjaan dan bukti-bukti tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih.
"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta," ungkap Alex saat konferensi pers, Kamis (13/1/2022).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News