KPK Siap Kejar Pihak Lain Buntut Kasus Bupati Penajam Paser Utara

07 April 2022 20:50

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan pihaknya tengah mendalami dugaan adanya pihak lain yang kecipratan uang suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

"Diduga ada pihak lain yang menikmati uang suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU yang diterima Abdul Gafur," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Kamis (7/4/2022).

Dia menambahkan pemeriksaan telah dilakukan kepada Abdul Gafur dan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (6/4/2022).

BACA JUGA:  KPK Mulai Tak Dipercaya publik, Ini Kata Firli Bahuri

"Tim Penyidik mengkonfirmasi pada kedua saksi tersebut, antara lain terkait dengan penerimaan sejumlah uang hingga pendistribusian penggunaan uang dimaksud," jelasnya.

Ali menuturkan uang tersebut tidak hanya untuk kepentingan tersangka Abdul Gafur Mas'ud, melainkan untuk pihak-pihak lain.

BACA JUGA:  Refly Harun Singgung Lapisan Kekuasaan Hambalang, KPK Mohon Catat

Sebelumnya, KPK menangkap kelima sosok tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan pihaknya mengamankan uang Rp 1,4 miliar saat menangkap Abdul Gafur dkk.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni, KPK Tegas

Alex juga mengungkapkan barang belanjaan dan bukti-bukti tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih.

"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta," ungkap Alex saat konferensi pers, Kamis (13/1/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co