Kasus Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni, KPK Tegas

Kasus Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni, KPK Tegas - GenPI.co
Anggota DPR Ahmad Sahroni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Foto: Nje/GenPI.co)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi dugaan korupsi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya sudah menerima informasi informasi dan berkas dari kuasa hukum Adam Deni, Herwanto untuk dilanjutkan dengan verifikasi.

"KPK telah menerima laporan dimaksud. Berikutnya akan diverifikasi serta ditelaah untuk mengetahui lebih detailnya," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (7/4).

BACA JUGA:  Sahroni Buka Suara Soal Sepeda dan Ferrari di Sidang Adam Deni

Ali juga mengatakan bahwa pihaknya akan menelisik soal apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan menjadi wewenang KPK.

"Apabila memang jadi wewenang KPK maka tentu akan dtindaklanjuti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.

BACA JUGA:  Interpelasi Formula E Dilanjutkan, Anies Baswedan Siap-siap

Diriya memberi apresiasi atas aduan dan laporan yang diberikan Adam Deni terkait dugaan korupsi Ahmad Sahroni.

Menurut Ali, langkah Adam Deni adalah salah satu upaya mendukung pemberantasan korupsi di tanah air.

BACA JUGA:  5 Teroris Kelompok NII Niat Gulingkan Pemerintahan Jokowi

"KPK mengapresiasi berbagai pihak yang selalu gigih mendukung upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya