Ketua Baleg DPR RI Bongkar RUU TPKS: Nggak Mungkin Sempurna

09 April 2022 11:40

GenPI.co - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan, bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) berupaya mengambil sebuah keputusan dalam mengharmonisasi, mensinkronkan berbagai aturan yang telah diatur.

Tak hanya itu, RUU TPKS juga melahirkan sebuah aturan baru guna menjadi aturan yang bersifat hukum (lex specialis) terhadap tindak pidana kekerasan seksual.

"Nah, itu tujuan kami di sana. Sekali lagi, berkali-kali saya katakan bahwa kami menuju sebuah kesempurnaan," jelas kata Supratman dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat pertama RUU TPKS di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/4).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Supratman meyakini, materi muatan dalam RUU TPKS tidak mungkin memuaskan semua pihak.

"Namun, pasti nggak mungkin sempurna, karena satu-satunya yang bisa sempurna itu hanya Allah yang Maha Kuasa," kata Supratman.

BACA JUGA:  Ramalan 3 Shio Hari Ini, Ramadan Bikin Bergelimang Berkah

Rapat pleno pembahasan RUU TPKS dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Bintang Puspayoga.

Selain itu, juga dihadiri Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej, perwakilan Menteri Sosial (Mensos), perwakilan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kepolisian, dan kejaksaan.

BACA JUGA:  Ramalan 3 Zodiak Hari Ini, Sabtu Bisa Berkah, Apa Kamu Termasuk?

Menurut Politikus Gerindra itu, bahwa RUU tersebut telah dinantikan publik.

"Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah. Inilah hasil maksimal yang bisa diambil, bisa kami hasilkan," jelas Supratman.

Supratman mengatakan, bahwa selanjutnya masih akan ada penyempurnaan.

"Tidak menutup kemungkinan, nanti dalam perkembangan selanjutnya, kalau masih ada yang kurang, masih memungkinkan kami mengambil sebuah keputusan-keputusan politik yang untuk melakukan langkah-langkah penyempurnaan tersebut," kata Supratman.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co