GenPI.co - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan polisi akan menyelidiki kasus Ade Armando dianiaya ketika berada di depan gedung DPR.
Menurutnya, kasus tersebut bakal diproses Polda Metro Jaya yang mengamankan jalannya aksi BEM SI.
"Kasus itu, akan ditangani Polda Metro Jaya. Siapa pun yang terbukti melakukan perbuatan pidana, akan diproses," ujar Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/4).
Irjen Dedi menjelaskan kejadian nahas yang menimpa Ade Armando sungguh mencoreng gelaran demo 11 April BEM SI.
Sebab, dia memaparkan kegiatan unjuk rasa itu sebenarnya berlangsung kondusif.
Akan tetapi, ada dugaan kelompok penyusup dalam demo BEM SI tersebut.
"Aksi itu terpantau aman di beberapa wilayah. Namun, ada kelompok anarko terlihat dalam cuplikan video," jelasnya.
Menurut dia, kelompok anarko terlihat dari pakaian yang dikenakan masuk dalam rombongan demo.
Irjen Dedi mengatakan pihaknya sedari awal sudah mengingatkan mengenai adanya pihak yang menyusupi aksi mahasiswa.
"Mahasiswa ketika demo melakukan pengamanan yang baik. Namun, oknum selalu hadir dalam setiap demo untuk menimbulkan kerusuhan," imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News