Sahkan RUU TPKS jadi UU, Puan Maharani Teteskan Air Mata

12 April 2022 15:10

GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani meneteskan air mata saat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang (UU).

Puan terharu saat menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada berbagai pihak yang turut andil dalam proses perancangan RUU TPKS

"Perkenankan pula kami atas pimpinan Dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Baleg DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar," ujar Puan dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV, di DPR RI, Jakarta, Selasa (12/4).

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Minta Baleg Tak Lagi Tunda Sahkan RUU TPKS

Pengesahan itu pun diiringi riuh tepuk tangan peserta sidang dan koalisi LSM perempuan yang hadir di ruangan.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, pengesahan RUU TPKS menjadi UU merupakan hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. 

BACA JUGA:  Pelecehan Meningkat, Puan Maharani Didesak Segera Ketok RUU TPKS

"Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Apalagi menjelang Hari Kartini," katanya. 

Dia mengatakan UU TPKS merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama.

BACA JUGA:  Sukarelawan Optimistis Kans Puan Maharani Terbuka di Pilpres 2024

"Hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita, karena UU TPKS adalah hasil kerja sama bersama sekaligus komitmen bersama kita," lanjutnya

Dia berharap implementasi RUU dapat menyelesaikan kasus kekerasan seksual di Indonesia.

"Kami berharap bahwa implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual dan perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia,” katanya.

“Karenanya perempuan Indonesia harus selalu semangat. Merdeka!" imbuh Puan. 

Seperti diketahui, rapat paripurna pengesahan RUU TPKS digelar di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan. 

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah koalisi LSM perempuan dan kalangan aktivis, antara lain LBH APIK, Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co