Sentil Luhut, Politikus PKS Bilang Pejabat Harus Transparan

14 April 2022 13:50

GenPI.co - Poltikus PKS Mardani Ali Sera mengomentari soal Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang bicara soal big data terkait orang-orang yang menginginkan penundaan pemilu.

Mardani mempersilakan jika ada masyarakat yang ingin melaporkan Luhut.

Seperti diketahui, sebelumnya Luhut diduga menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran setelah mengeklaim ada 110 juta orang yang menginginkan penundaan pemilu.

BACA JUGA:  Mahfud MD Ajak Masyarakat Kawal Penyelenggaraan Pemilu 2024

“Terkait hukuman, monggo aparat yang berwenang. Kalau ada yang ingin melaporkan juga silahkan,” ujar Mardani Ali Sera kepada GenPI.co, Kamis (14/4).

Namun, menurut Mardani, Luhut harus mempertanggungjawabkan klaim terkait big data kepada masyarakat luas.

BACA JUGA:  Anggota KPU dan Bawaslu Resmi Dilantik, PKS: Kawal Pemilu 2024

“Soal etika kepemimpinan, dia mesti transparan dan akuntabel, apalagi Luhut seorang pejabat negara,” tuturnya.

Menurut Mardani, data yang dimiliki Luhut perlu dibuka agar ada diskusi dan bisa dianalisa oleh para peneliti.

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, Firli Bahuri Bakal Gembleng Elite Parpol

“Mestinya dibuka saja, kalau sudah jadi isu publik. Biar diskusinya tuntas, data dibalas data, analisa dibalas analisa,” ucap Mardani.

Dirinya menilai hal tersebut adalah cara terbaik agar kebisingan terkait polemik adanya dugaan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode mereda.

Sebelumnya Luhut menolak membeberkan isi Big Data yang dia klaim di depan mahasiswa Universitas Indonesia (UI).

Dalam kesempatan tersebut, Luhut mengatakan dirinya memiliki hak untuk menyimpan informasi terkait isi Big Data.

“Kamu enggak berhak juga menuntut saya. Sebab, saya juga punya hak untuk tidak memberitahu,” ujar Luhut Binsar di depan massa mahasiswa UI. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co