Tanggapi Mahfud MD, KPK Akan Bertindak Tegas pada Lili Pintauli

19 April 2022 06:20

GenPI.co - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan bertindak profesional menyikapi pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Pimpinan lembaga antirasuah Lili Pintauli Siregar.

Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, penegakan etik tersebut mengikuti aturan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

"Dewas telah menyusun kode etik secara cermat dan telah melakukan penegakan secara profesional dan independen bagi seluruh insan KPK," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Senin (18/4).

BACA JUGA:  Soroti Kasus Lili Pintauli, Komisi III DPR Tunggu Keputusan KPK

Ali menyampaikan, KPK juga akan memastikan Lili melaksanakan sanksi dan hukuman yang dijatuhkan Dewas.

"Kami menyakini berbagai dialektika dan diskursus ini merupakan langkah penguatan pemberantasan korupsi agar bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.

BACA JUGA:  KPK Serahkan Bukti, 2 Konsultan Pajak GMP Segera Disidangkan

Seperti diketahui, sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD meminta KPK bersikap bijak terkait pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pantuli yang disorot Amerika Serikat.

"KPK harus menyikapi isu tersebut secara bijak, Sebab, isu tersebut disoroti oleh Kemlu AS," ujar Mahfud MD.

BACA JUGA:  KPK Duga Abdul Gafur Gunakan Indentitas Lain Sembunyikan Asetnya

Mahfud juga meminta Dewas KPK menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tegas.

"Tak perlu ada yang ditutup-tutupi. Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik," tuturnya. 

Menurut Mahfud, Lili Pintauli harus dijatuhi hukuman apabila terbukti bersalah.

"Akan tetapi, dia harus dibela jika benar. Jangan sampai ada public distrust, demoralisasi, dan ketidaknyamanan di internal KPK," tandas Mahfud MD. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co