GenPI.co - Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto membeberkan sejumlah fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Najamuddin Sewang.
Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, termasuk sang otak pembunuhan, eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Iqbal Asnan.
Saat pemeriksaan, para pelaku mengaku telah merencanakan pembunuhan sejak 2020.
Sementara, motif penembakan yang mengakibatkan Najamuddin meninggal dunia ialah cinta segitiga.
Berikut ini 3 fakta kasus pembunuahan petugas Dishub Najamuddin Sewang.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengungkapkan adanya keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini, yakni SL.
Otak pembunuhan, Iqbal Asnan memberikan uang sekitar Rp 85 juta kepada SL.
"Katanya uang tersebut sebagai ucapan terima kasih," kata Kombes Budhi, Senin (18/4).
Kombes Budhi juga membeberkan bahwa SL bersedia membantu Iqbal Asnan karena memiliki rasa sakit hati terhadap Najamuddin.
Sayangnya, Budhi tidak menjelaskan penyebab sakit hati SL kepada Najamuddin.
Akibat perbuatannya, SL bakal terancam mendapatkan hukuman berat berupa pidana dan kode etik profesi kepolisian.
Fakta terbaru selanjutnya, senpi yang dipakai pelaku oknum polisi untuk menghabisi korban ternyata dibeli dari jaringan teroris.
"Pistol jenis revolver itu dibeli secara online oleh tersangka dan ternyata belinya sama jaringan teroris," kata Kombes Budhi. (mcr29/tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News