GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) adalah sebuah perjuangan.
Hal itu disampaikan Puan saat menyambut kehadiran jaringan kelompok perempuan ke Parlemen.
Pertemuan antara DPR dengan jaringan kelompok perempuan merupakan agenda dukungan dan rasa terima kasih atas disahkannya UU TPKS pada 12 April 2022.
“UU TPKS ini merupakan sebuah perjuangan yang hasilnya tidak hanya untuk saat ini saja, tetapi juga generasi mendatang,” kata Puan dalam pertemuan tersebut, Jumat (22/4).
Wanita nomor satu di DPR RI itu mengatakan, tanpa perempuan tidak akan ada Indonesia.
Dia mengatakan, perempuan harus solid, selalu bekerja sama, dan saling dukung.
"Saya juga meminta tetap mengawal (UU TPKS), karena bolanya ada di pemerintah,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga berharap aturan turunan dari UU TPKS segera selesai.
“Itu membuat implementasinya jadi lebih kuat," katanya.
Seperti yang diketahui, DPR Puan Maharani menggelar ramah tamah dengan sejumlah kelompok perempuan di Ruang Pustakaloka Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2022).
Mereka terdiri dari jaringan masyarakat sipil dan para aktivis jaringan pembela korban kekerasan seksual.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News