Dewas KPK Sentil Dirut Pertamina Nicke Widyawati

26 April 2022 16:10

GenPI.co - Dewan Pengawas KPK sentil Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati yang tak bersikap kooperatif terkait pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar.

memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

"Dirut Pertamina harus bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Jakarta, Selasa (26/4).

BACA JUGA:  Didemo Koalisi Perdagangan Anjing, Gibran Rakabuming Malah Mumet

Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok, NTB.

Haris mengatakan Dewas KPK telah mengundang Nicke untuk memberikan klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir.

BACA JUGA:  Pesan Keras Buat Anies Baswedan, Jangan Pencitraan Melulu

"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang tetapi tidak hadir," ungkap Haris.

Kondisi tersebut, tambahnya, menyebabkan klarifikasi terhadap Lili tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai.

BACA JUGA:  Tol Cipali Mulai Padat Terapkan Contra Flow

Sebelumnya, Lili Pantauli Siregar pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co