KPK Mengembalikan Aset Negara Rp 3,4 Miliar

26 April 2022 20:40

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kabar terkait hasil lelang barang rampasan terpidana kasus tindak pidana korupsi mantan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ai Fikri, pihaknya juga melelang barang rampasan milik terpidana Mantan Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana.

Dari lelang tersebut, Ali mengatakan KPK berhasil mengembalikan aset negara senilai Rp. 3,4 miliar.

BACA JUGA:  Tol Cipali Mulai Padat Terapkan Contra Flow

“Beberapa waktu lalu tim jaksa eksekutor selesai melelang barang rampasan terpidana Yaya Purnomo. Berhasil mengumpulkan total Rp. 3,4 miliar,” ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Senin (25/4).

Dirinya lantas membeberkan beberapa barang rampasan dari terpidana Yaya Purnomo yang dilelang.

BACA JUGA:  IPW Kritik Kapolda Jateng, Usut Tuntas Kasus Ilegal Logging

“Pertama, sebidang tanah kavling Nomor 33A – Graha Kusuma dengan luas 193 meter persegi di Jalan Dago Pakar Mawar III No. 2B di Kompleks Resor Pakar Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung,” kata Ali.

Kedua, sebidang tanah dan bangunan berupa rumah yang di Jl. Dago Pakar Mawar II / 11 Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:  Pesan Keras Buat Anies Baswedan, Jangan Pencitraan Melulu

Selain itu, menurutnya, ada 57 barang berupa furniture, alat elektronik, dan meubeler. Semua barang tersebut, kata Ali, laku terjual Rp. 2,8 miliar.

Sedangkan dari Terpidana Terpidana Sutrisno, KPK berhasil menjual sebidang tanah beserta bangunan di Perumahan Greenhill Residence, Jalan Bukit Kamboja II No. 32, Kelurahan Ngijo Karangploso, Kabupaten Malang.

“Laku terjual Rp 600 juta dari harga limit Rp566 juta. Dari hasil lelang barang rampasan perkara korupsi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih untuk pemasukan kas negara,” ujar Ali Fikri. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co