KPK Pastikan 11 Tersangka Termasuk Ade Yasin Lebaran di Tahanan

28 April 2022 21:10

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Bogor Ade Yasin setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Ade menjadi tersangka 11 orang lain yang merupakan pemberi dan pemberi suap.

"Sebagai pemberi suap, Ade Yasin, Sekdis PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik," ujar Firli dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022).

BACA JUGA:  PSI Bongkar Bahaya Kelompok Intoleran, Sebut Nama Ade Armando

Kemudian, empat auditor BPK perwakilan Jabar yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah sebagai penerima suap.

"Para tersangka ditahan di Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 April-16 Mei 2022," jelasnya.

BACA JUGA:  KPK Bongkar Hal Baru Terkait Drama Kasus Korupsi Ade Yasin

Menurut Filri, Ade Yasin ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya.

Sedangkan Maulana Adam dan Ihsan Ayatullah ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

BACA JUGA:  KPK Gelandang 11 Tersangka dalam Korupsi Ade Yasin, Apa Perannya?

Lalu, Rizki Taufik dan Arko Mulawan ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.

Selain itu, Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Firli meerangkan Ade diduga mengarahkan anak buahnya untuk menyuap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.

Suap tersebut dilakukan agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Ade Yasin selaku Bupati Kabupaten Bogor ingin Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co