Caleg Perempuan di Nomor Urut 1 Perlu Dapat Dukungan Parpol

05 Mei 2022 18:50

GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan usulan calon legislatif (caleg) perempuan ditempatkan pada nomor urut satu perlu didukung.

Ihsan menyebut keterwakilan perempuan di parlemen memang terus meningkat pada setiap pesta demokrasi di Indonesia.

Namun, menurut dia, kenaikan tersebut belum memenuhi kuota minimal yang diharapkan, yakni 30 persen.

BACA JUGA:  Dasco Sebut DPR RI Belum Ada Sikap soal Penundaan Pemilu 2024

"Demi mendorong keterwakilan, usulan itu perlu didorong," ujar Ihsan kepada GenPI.co, Kamis (5/5).

Ihsan mengatakan UU Pemilu memang telah mensyaratkan partai politik harus mencalonkan 30 persen caleg perempuan.

BACA JUGA:  Drama Baru Penundaan Pemilu 2024 Memanas, DPR RI Bereaksi Keras

Meskipun demikian, dia menyebut kendalanya ialah pemilih di Indonesia sering kali mengandalkan nomor urut dalam menentukan pilihannya.

"Tak sedikit pemilih yang memilih caleg berdasarkan nomor urutan teratas," katanya.

BACA JUGA:  Potensi Bahaya Pemilu 2024 Terungkap, Anies Baswedan Disebut

Oleh karena itu, Ihsan menyebut perlu ada dorongan lain untuk terus meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen.

Dia mengatakan salah satu yang perlu dicoba ialah partai politik memberikan nomor urut satu kepada caleg perempuan.

"Ya, memberikan nomor urut teratas, setidaknya 30 persen dari jumlah caleg yang diusulkan," tegasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co