Tahanan Tewas Setelah 12 Jam Dipenjara, Propam Langsung Bergerak

05 Mei 2022 20:25

GenPI.co - Seorang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara, Amis Ando (45) meninggal dunia setelah 12 jam dipenjara. 

Propam Polres Muna pun langsung bergerak cepat menyelidiki kasus tewasnya Amis Ando

Kepala Seksi Propam Polres Muna Ipda Ashari mengatakan, pihaknya telah memanggil petugas yang menangani kasus tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:  Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei Dijebloskan Tahanan

"Jika kami temui ada kesalahan prosedur, kami akan proses," ujar Ipda Ashari, Rabu (4/5).

Korban sebelumnya dinyatakan tewas usai ditahan di sel Polres Muna selama 12 jam. 

BACA JUGA:  Masa Tahanan Putra Siregar Bakal Ditambah, Begini Kondisinya

Salah seorang keluarga korban bernama Fajar mengatakan, pihaknya tidak menerima dengan kematian Amis Ando.

Sebab, pihaknya menemukan luka lebam di leher korban dan bahkan darah keluar dari telinga.

BACA JUGA:  KPK Pastikan 11 Tersangka Termasuk Ade Yasin Lebaran di Tahanan

"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," kata Fajar.

Sementara itu, seorang Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Dr Bainuddin mengatakan, korban saat dibawa di RSUD sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi," jelasnya.

Sebelumnya, Amis Ando ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sebilah badik saat tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co