Soal Gorden Mahal, IM57+ Sebut DPR Tak Peka Perasaan Publik

12 Mei 2022 09:10

GenPI.co - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Sekjen IM57+ Lakso Anindito angkat suara terkait polemik pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR dengan harga fantastis.

Menurutnya, kejadian tersebut merepresentasikan dua hal.

Pertama, ketidakpekaan wakil rakyat terhadap publik.

BACA JUGA:  KPK Minta Pengadaan Gorden Untuk Rumah Dinas DPR Transparan

“Saat ini publik sedang dalam kondisi sulit, khususnya setelah adanya pandemi covid-19,” ujar Lakso kepada GenPI.co, Rabu (11/5).

Lakso juga menilai para anggota DPR tidak peka karena belum lama ini terjadi banyak kelangkaan, termasuk minyak goreng.

BACA JUGA:  Harga Gorden Rumah Dinas DPR Kena Markup, Kata Arief Poyuono

“Di sisi lain, justru terdapat pengadaan gorden dengan nilai fantastis dan bukan untuk kepentingan publik,” kata dia.

Kedua, kata Lakso, terdapat permasalahan dalam sistem pengadaan barang dan jasa gorden tersebut.

BACA JUGA:  PSI Kuliti Aroma Busuk Proyek Gorden Mewah DPR RI

“Bagaimana bisa pengadaan dilakukan tanpa mengedepankan prinsip-prinsip dalam pengadaan termasuk efektif dan efisien?” ujar Lakso.

Di sisi lain, KPK memberi tanggapan terkait proses pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lembaga antirasuah sudah mengimbau agar tahapan pengadaan tersebut transparan dan akuntabel.

Ali menegaskan hal tersebut merupakan upaya agar pihak-pihak tertentu tidak memanfaatkan momen melakukan tindak pidana korupsi.

"Untuk mencegah pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi dengan cara yang melanggar hukum," ujar Ali Fikri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co