Polisi Tak Main-Main, Sekali Aksi 2 Bar di Jakarta Disegel

14 Mei 2022 06:50

GenPI.co - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak main-main, sekali beraksi mereka menyegel dua bar di Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, Sabtu (14/5/2022).

AKBP Dony mengungkapkan, bahwa penyegelan itu dilakukan karena terkait dengan pelanggaran izin usaha dan kapasitas pengunjung pada Sabtu dini hari.

BACA JUGA:  Pria Mengeluarkan Cairan di Luar Anu Istri, Ini Kata Buya Yahya

"Ada dua tempat yang kami segel. Pertama itu Zodiac dan TCC (The Cocktail Club)," kata AKBP Dony Alexander.

Menurut AKBP Dony, bahwa penyegelan tersebut lantaran ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan oleh petugas gabungan.

BACA JUGA:  Suami Bermain Lidah di Kemaluan Istri, Ternyata Ini Hukumnya

"Kami segel, dari Satpol PP segel, sementara terkait perizinan dan jumlah kapasitas. Tadi juga ditemukan beberapa minuman keras tidak menggunakan cukai asli yang dikategorikan ilegal," ungkap AKBP Dony.

AKBP Dony membeberkan, sebelum menyegel dua bar tersebut, polisi bersama aparat Pemprov DKI Jakarta juga melakukan inspeksi di beberapa lokasi, seperti PENN, Brotherhood, Hollywings Gunawarman, MsJackson, dan A/A Bar.
Namun, di lokasi tersebut tidak ditemukan pelanggaran terkait dengan izin usaha dan kapasitas pengunjung.

BACA JUGA:  Sabtu Berkah Bikin Bahagia, Intip Peruntungan 3 Zodiak Pilihan

Menurut AKBP Dony, bahwa inspeksi gabungan dilakukan mulai Jumat (13/5) malam.

AKBP Dony menegaskan, inspeksi gabungan itu adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dengan tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin usaha dan menyalahi aturan izin lokasi usaha.

"Ini juga menyikapi keluhan masyarakat, apalagi beberapa lokasi tempat hiburan terletak di permukiman, sehingga masyarakat terganggu musik masih ingar-bingar. Ini yang kami tertibkan," kata AKBP Dony.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co