Pria Mengeluarkan Cairan di Luar Anu Istri, Ini Kata Buya Yahya

Pria Mengeluarkan Cairan di Luar Anu Istri, Ini Kata Buya Yahya - GenPI.co
Pria Mengeluarkan Cairan di Luar Anu Istri, Ini Kata Buya Yahya. Foto: Asep Wahyudin/GenPI.co

GenPI.co - Penceramah Kondang Buya Yahya blak-blakan membeberkan hukum mengeluarkan cairan pria di luar rahim saat berhubungan ranjang untuk menunda kehamilan.

Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya saat menjawab pertanyaan salah satu jemaah dalam video yang tayang di YouTube Buya Yahya pada 31 Desember 2017.

Menurut Buya Yahya, bahwa hukum mengeluarkan cairan pria di luar rahim untuk menunda kehamilan boleh dilakukan.

BACA JUGA:  2 Cara Memperbesar Anu Pria Boleh Dilakukan, Kata Buya Yahya

Namun, jika mengeluarkan air mani di luar rahim hanya karena takut melarat, itu hukumnya juga haram.

"Yang boleh, yakni mengeluarkan air mani di luar rahim, karena untuk menseterilkan keturunan saja," kata Buya Yahya dikutip GenPI.co, Selasa (9/5/2022).

BACA JUGA:  Simak Hoki Zodiak Gemini, Pisces, Aries, Lo Penuh Keberuntungan

Buya Yahya mengungkapkan, bahwa dalam Islam disebut dengan "azl", yakni mengeluarkan sperma di luar rahim sang istri.

Buya Yahya menyebutkan, hal itu juga pernah terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW, yang mana seorang sahabat mengeluarkan azl kepada istrinya.

BACA JUGA:  Wanita Boleh Lakukan Ini Bila Tak Tahan Syahwat, Kata Buya Yahya

Menurut Buya Yahya, sahabat tersebut mengadu kepada Nabi Muhammad SAW dan Rasulullah, tetapi tidak menerima wahyu terkait larangan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya