Pakar Hukum Endus Ada Kasus Besar di Balik Korupsi Minyak Goreng

16 Mei 2022 11:24

GenPI.co - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mencurigai ada kasus besar di balik korupsi minyak goreng.

Dia menilai, apa yang dipaparkan kepada publik ialah kasus sederhana.

“Saya mengatakan kasus ini masih terlalu samar, pola yang terendus ke publik masih pola sederhana,” kata Zainal saat jumpa pers daring, Minggu (15/5).

BACA JUGA:  Kemenperin Harus Berani Umumkan Produsen Minyak Goreng yang Nakal

Akademisi UGM itu mengatakan kasus korupsi minyak goreng yang muncul di publik itu belum sepenuhnya terbongkar.

“Itu menurut saya masih level bawah untuk kita bisa mengatakan apakah itu membongkar atau menyelesaikan kecurigaan kita terhadap kasus minyak goreng ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gara-Gara Minyak Goreng, Inflasi April Tembus 0,95 Persen

Dia pun menilai kasus tersebut merupakan bentuk lain dari korupsi kebijakan.

“Gonta ganti kebijakan biasanya baunya amis, apalagi kalau kita lihat analisisnya seharusnya tidak begitu, insentif itu harusnya bukan diserahkan kepada pengusaha, awalnya dikasih ke pengusaha, akhirnya mereka mendapatkan double insentif,” ucapnya.

BACA JUGA:  Bulog Akan Distribusikan Minyak Goreng ke Pasar Seharga Rp14 Ribu

Dia menyebutkan adanya perubahan aturan yang terlalu cepat.

“Mereka tidak jualan tapi kemudian mereka mendapatkan subsidi negara, sebelum kemudian akhirnya diubah-ubah,” tuturnya.

Dia melanjutkan kalau ini korupsi kebijakan, maka ada yang sengaja memainkannya untuk keperluan tertentu.

"Ini bisa makin dahsyat tekanan kepada penyelesaian penegakan hukum itu sendiri,” ucapnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ranto Rajagukguk Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co