GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana menyoroti perihal anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 76 triliun.
Ihsan mengatakan angka tersebut memang cukup fantastis.
"Dana yang fantastis itu perlu diperjelas lagi terkait peruntukannya, tak terkecuali tentang apa ada ruang untuk mengefisienkan anggaran Pemilu 2024?" kata Ihsan kepada GenPI.co, Rabu (18/5).
Menurut Ihsan, biaya yang tinggi perlu disesuaikan dengan semangat keserentakan Pemilu 2024 sebagaimana Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013.
Dia mengatakan salah satu dasarnya ialah untuk efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilihan umum.
Koordinator Harian KoDe Inisiatif itu mengatakan penyelenggara pemilu perlu segera menjelaskan kepada publik ihwal fungsi dan kegunaan anggaran yang fantastis tersebut.
"Dengan begitu tidak terjadi disinformasi terkait dengan biaya pemilu," tambahnya.
Menurut dia, publik memang harus mengetahui porsi anggaran yang besar itu untuk apa dan akan dimanfaatkan seperti apa.
"Hal itu untuk mendorong transparansi penggunaan anggaran Pemilu 2024," kata Ihsan.
Ihsan mengatakan berdasarkan informasi yang beredar, anggaran pemilu yang fantastis terjadi karena KPU akan menaikkan honorarium badan adhoc, seperti petugas KPPS, PPS, dan PPK yang angkanya cukup banyak.
Menurutnya, jika memang besarnya biaya dikarenakan peningkatan pos anggaran tersebut, angkanya masih cukup wajar.
Sebab, dia menyebut masyarakat perlu mengingat kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2024 cukup rumit dan banyak tantangannya.
"Namun, rincian anggaran lain tetap perlu dibuka ke publik sehingga ada transparansi," ungkapnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News