GenPI.co - Bareskrim Mabes Polri memeriksa kembali pilot Vincent Raditya alias Kapten Vincent terkait kasus binary option Binomo, pada Jumat, (13/5/2022).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan pemanggilan kedua Kapten Vincent ini sebagai saksi kasus Binomo.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan Bareskrim soal kasus Binomo," ucap Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Kombes Gatot menjelaskan pihaknya masih belum bisa memerinci pertanyaan yang dilayangkan kepada Kapten Vincent.
Sebab, penyidikan masih berlanjut dan belum ada pernyataan resmi dari penyidik.
"Soal materi dan berapa pertanyaan, kami belum dapat jawaban. Jadi, ya, soal Binomo," tegasnya.
Selain itu, Kombes Gatot menambahkan untuk peran Kapten Vincent dalam Binomo juga belum dapat kepastian.
Menurut dia, Kapten Vincent masih menjadi saksi dan perannya akan segera terungkap.
"Mengenai perannya apa, nanti kami akan ungkap sesuai arahan Pak Chandra, ya," tutur dia.
Sebelumnya, Kapten Vincent juga dilaporkan terkait dugaan penipuan trading binary option Oxtrade di Polda Metro Jaya.
Seseorang berinisial FF melaporkan Kapten Vincent karena mengaku mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News