Kasus Robot Trading, Kapten Vincent Raditya Diperiksa Polisi

Kasus Robot Trading, Kapten Vincent Raditya Diperiksa Polisi - GenPI.co
Kasus Robot Trading, Kapten Vincent Raditya Diperiksa Polisi - Kapten Vincent Raditya. Foto: Instagram/@vincentraditya

GenPI.co - Kapten Vincent Raditya diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Rabu (6/4).

Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus investasi bodong berkedok robot trading.

"Iya (diperiksa, red)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu, (6/4). 

BACA JUGA:  Soal Kasus Kapten Vincent, Young Lex dan Gilang Dirga Disebut

Menurut keterangan Wisnu, Kapten Vincent sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Namun, ia belum bisa memastikan jenis investasi bodong yang menyeret pilot sekaligus selebgram itu. 

BACA JUGA:  Dugaan Penipuan Trading Kapten Vincent, 2 Korban Diperiksa Polri

"Soal robot trading, saya pastikan dahulu (kasusnya, red)," ujar Whisnu.

Seperti diketahui, Kapten Vincent terlibat sebagai afiliator binary option aplikasi Oxtrade.

BACA JUGA:  Kapten Vincent Raditya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Aplikasi itu masuk dalam kategori trading ilegal yang ditangani Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya