Undang 20 Parpol, KPK Ingin Tingkatkan Kesadaran Antikorupsi

19 Mei 2022 01:40

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Executive Briefing untuk 20 pimpinan dan pengurus partai politik.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, acara itu berupaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi.

"Sebagaimana amanah UUD 1945, parpol satu-satunya instrumen yang berperan penting menghasilkan para pemimpin nasional dan daerah," ujar Ipi di Gedung Merah Putih, Rabu (18/5).

BACA JUGA:  KPK Bicara Drama Baru Kasus Bupati Nonaktif Langkat, Ini Dia

Ipi juga berharap acara itu bisa memajukan Indonesia agar para wakil rakyat mulai dari Presiden, Kepala Daerah, serta Anggota DPR dan DPRD berkualitas dan berintegritas.

"Selain itu, juga meningkatkan integritas bagi parpol dan seluruh pengurusnya agar terhindar dan menjauhi korupsi," ucapnya.

BACA JUGA:  Karyawan Alfamidi Mangkir dari Pemanggilan KPK

Melalui program ini, kata Ipi, para pimpinan dan pengurus parpol pusat maupun di daerah diharapkan menjadi benteng pencegahan korupsi.

"Untuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan masing-masing," tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Arahkan Parpol Dalam Mencegah Korupsi

Menurut data yang dimiliki KPK, penanganan perkara hingga Januari 2022 didominasi oleh pejabat negara.

"310 perkara melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 melibatkan gubernur, dan 148 melibatkan walikota atau bupati dan wakilnya yang ditangani KPK," ujar Ipi.

Selain itu, Ipi juga membeberkan angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co