GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Executive Briefing untuk 20 pimpinan dan pengurus partai politik.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, acara itu berupaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi.
"Sebagaimana amanah UUD 1945, parpol satu-satunya instrumen yang berperan penting menghasilkan para pemimpin nasional dan daerah," ujar Ipi di Gedung Merah Putih, Rabu (18/5).
Ipi juga berharap acara itu bisa memajukan Indonesia agar para wakil rakyat mulai dari Presiden, Kepala Daerah, serta Anggota DPR dan DPRD berkualitas dan berintegritas.
"Selain itu, juga meningkatkan integritas bagi parpol dan seluruh pengurusnya agar terhindar dan menjauhi korupsi," ucapnya.
Melalui program ini, kata Ipi, para pimpinan dan pengurus parpol pusat maupun di daerah diharapkan menjadi benteng pencegahan korupsi.
"Untuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan masing-masing," tuturnya.
Menurut data yang dimiliki KPK, penanganan perkara hingga Januari 2022 didominasi oleh pejabat negara.
"310 perkara melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 melibatkan gubernur, dan 148 melibatkan walikota atau bupati dan wakilnya yang ditangani KPK," ujar Ipi.
Selain itu, Ipi juga membeberkan angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News