Kebebasan Sipil di Indonesia Memburuk, Kata SMRC

22 Mei 2022 01:20

GenPI.co - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengumumkan bahwa kebebasan sipil di Indonesia memburuk dalam lima tahun terakhir.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pendiri SMRC Saiful Mujani, Sabtu (21/5).

Menurut Saiful, survei tersebut menunjukkan beberapa indikator kebebasan sipil telah mengalami pelemahan.

BACA JUGA:  Masyarakat Indonesia Umumnya Tidak Toleran, Kata SMRC

Survei tersebut dilakukan dengan data dari September 2017 sampai Maret 2022.

Data itu menunjukkan bahwa sampai April 2019, presentase warga yang mengaku puas atau cukup puas terhadap kondisi kebebasan berpendapat relatif tinggi, yaitu sekitar 79 persen.

BACA JUGA:  Publik yang Tak Suka AS Cenderung Simpati ke Rusia, Kata SMRC

Namun, setelah Pemilu 2019, mengalami penurunan yang cukup tajam, yaitu dari 79 persen pada April 2019 menjadi 56 persen pada Juni 2020.

Angka tersebut lalu menjadi 63 persen pada Maret 2022. Walaupun mengalami kenaikan, tetapi tak lebih tinggi dari angka pada April 2019.

BACA JUGA:  Publik Indonesia Tak Lagi Condong pada Politik Islam, Kata SMRC

Sebaliknya, yang menyatakan kurang atau tidak puas mengalami kenaikan, dari 18 persen pada April 2019 menjadi 33 persen pada Maret 2022.

Menurut Saiful, data temuan SMRC ini konsisten dengan data dari Freedom House tentang menurunnya kualitas demokrasi Indonesia.

“Jadi penilaian masyarakat biasa dari Aceh sampai Papua dengan penilaian panel ahli dari Freedom House kurang lebih sama,” ungkapnya.

Tren serupa juga terjadi pada indikator kepuasan masyarakat akan kebebasan berkumpul atau berserikat.

Saiful mengatakan bahwa indikator kebebasaan berkumpul atau berserikat menurun sejak Pemilu 2019.

Pada April 2019, 86 persen masyarakat mengaku puas dengan kebebasan berkumpul di Indonesia. Angka itu lalu turun menjadi 59 persen pada September 2020.

“Lalu, naik menjadi 68 persen pada Maret 2022,” ungkapnya.

Sementara itu, yang menyatakan kurang atau tidak puas mengalami lonjakan dari 9 persen pada April 2019 menjadi 37 persen pada 2020.

pada Maret 2022, ada 27 persen masyarakat Indonesia yang kurang atau tidak puas dengan kebebasan berkumpul di Indonesia.

“Penurunan ini belum menunjukkan gejala normal atau membaik kembali,” kata Saiful.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co