GenPI.co - Aliansi Masyarakat Muslim (AMM) mengecam pernyataan selebritas Nikita Mirzani di media sosial yang dinilai telah menyinggung perasaan umat Islam.
Tim Advokasi AMM Jabotabek Masrina mengatakan, Nikita Mirzani ialah aktris yang kerap membuat kontroversi.
Menurutnya, ada banyak ucapan Nikita Mirzani yang merugikan masyarakat dan kerap membuat kontroversi.
"Kami melihat di salah satu media sosial, sangat miris dalam perkataan Nikita Mirzani karena sudah melecehkan atau menjatuhkan martabat mayoritas masyarakat beragama Islam," ujar Masrina, di Jakarta, Rabu (25/5).
Masrina mengatakan, ucapan kontroversi Nikita Mirzani itu terlihat dalam video di media sosial TikTok yang berdurasi enam detik yang diunggah di akun @sinar.badran.
"Di agama Islam banyak nonton (video panas red), termasuk kalian yang menonton gue," kata Nikita Mirzani dikutip dari @sinar.badran.
Menurut Masrina, ucapan Nikita Mirzani diduga menjadi sebuah penghinaan terhadap masyarakat Indonesia yang beragama Islam.
"Ada dugaan (kata-kata, red) sudah tidak pantas, apalagi Nikita Mirzani adalah seorang publik figur yang seharusnya menjadi panutan," kata Masrina.
Berdasarkan hal itu, Masrina melihat Nikita Mirzani bisa dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 156a KUHP, Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
"Dugaan perbuatan Nikita Mirzani sudah bisa dikatakan sangat meresahkan dan perlu ada proses hukum sehingga kami berencana akan melaporkan yang bersangkutan pada Jumat (27/5) ke Polda Metro Jaya," kata Masrina. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News