GenPI.co - Polda Metro Jaya (PMJ) merespons temuan video viral pengendara motor yang mengibarkan bendera khilafah di jalanan sekitar Jakarta Timur.
Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa tindakan itu jelas tidak dibenarkan.
"(Perbuataan,red) itu tidak benar karena melanggar ketentuan peraturan," ujar Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/5).
Kombes Zulpan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan tindakan ingin menegakkan khilafah.
Pasalnya, ideologi Indonesia bukan khilafah, jadi bisa melanggar aturan UU.
"Tindakan mereka itu juga melanggar ketentuan dalam perundang-undangan kita," jelasnya.
Selain itu, Kombes Zulpan mengaku masih terus mendalami temuan video tersebut.
Pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap para pengendara tersebut.
"Kami akan panggil untuk dimintai klarifikasi," kata Kombes Zulpan.
Kombes Zulpan mengingatkan agar masyarakat tidak meniru perbuatan tersebut lantaran bisa membahayakan pengendara lain. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News