GenPI.co - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto memberikan kritikan pedas kepada KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.
Hari mengatakan sejauh ini belum ada perkembangan terkait penanganan kasus tersebut oleh KPK.
Padahal, KPK berulang kali menyatakan komitmennya menuntaskan kasus itu.
"Namun, faktanya seperti jalan di tempat," ucapnya kepada Genpi.co Rabu (1/6).
Dia mencatat, hingga kini KPK baru memeriksa Prasetyo Edi Marsudi.
Setelah itu, belum ada aksi apa pun yang dilakukan KPK.
"Ini sebenarnya sangat aneh, biasanya pejabat teknis dulu yang diperiksa, kemudian pejabat eksekutif baru terakhir diperiksa dari legislatif," ujar Hari.
Menurut Hari, seharusnya pola tersebut yang diterapkan oleh KPK.
Namun, hal tersebut justru tidak dilakukan dalam penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.
"Setidaknya itu yang terjadi dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah munjul untuk proyek DP Nol Persen," tandas Hari. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News