GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin memalak aparatur sipil negara (ASN) agar hasil audit Pemkab Bogor baik.
Seperti diketahui, Ade merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan di Pemkab Bogor pada 2021.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lembaga antirasuah itu tengah mendalami dugaan pengumpulan uang dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor sesuai arahan Ade Yasin.
Ali mengatakan pengumpulan uang itu dilakukan agar hasil audit di beberapa dinas Pemkab Bogor mendapat nilai baik.
"Dua saksi hadir, masih terus didalami melalui pengetahuan saksi soal dugaan pengumpulan sejumlah uang dari para ASN," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Kamis (2/6).
Menurut Ali, Ade diduga meminta proses audit yang dilakukan tersangka pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar Anthon Merdiansyah.
"Kedua saksi yang diperiksa yakni Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong Mujiono dan Kabag Keuangan RSUD Cibinong Kabupaten Bogor Yuyuk Sukmawati," tutur Ali.
Ali mengatakan pihaknya masih terus mengusut kasus suap yang terjadi di Pemkab Bogor.
Adapun pencarian informasi tersebut dilakukan dengan menggali lewat keterangan para saksi untuk melengkapi berkas perkara.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," ujar Ali Fikri.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News