KPK Siap Periksa 2 Ajudan Ade Yasin Terkait Dugaan Kasus Suap

KPK Siap Periksa 2 Ajudan Ade Yasin Terkait Dugaan Kasus Suap - GenPI.co
KPK siap periksa 2 ajudan Ade Yasin terkait dugaan kasus suap atas pengurusan laporan keuangan pada Pemkab Bogor pada 2021. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan siap menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua ajudan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, yakni Anisa Rizky Septiani dan Kiki Rizky Fauzi.  

Seperti diketahui, Ade Yasin merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pada Pemkab Bogor pada 2021.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ade Yasin," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (27/5/2022).

BACA JUGA:  KPK Duga Ade Yasin Minta Uang Kepada Kontraktor di Bogor

Selain itu, KPK juga akan memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui informasi terkait kasus dugaan suap tersebut.

"Pegawai honorer Dinas PUPR Bogor Diva Medal Munggaran dan dua wiraswasta bernama Sintah Dec Checawaty dan Dede Sopian," kata Ali.

BACA JUGA:  KPK duga Pegawai BPK Jabar Tak Hanya Terima Suap dari Ade Yasin

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dalam kasus ini.

Kemudian, ada pula Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

BACA JUGA:  KPK Gencar usut Kasus Korupsi Ade Yasin

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan Ade Yasin ingin Kabupaten Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya