Dugaan Suap, Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK

03 Juni 2022 10:55

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkait kasus dugaan suap.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Haryadi ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan di Yogyakarta.

“KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Kamis (2/6).

BACA JUGA:  Direktur SDR Sentil KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E

Ali mengatakan tim KPK melakukan penangkapan saat pelaku diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap.

“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Duga Ade Yasin Palak ASN Agar Hasil Audit Pemkab Bogor Baik

Dirinya juga menyampaikan saat ini tim penyidik masih meminta keterangan sejumlah pihak yang ditangkap.

“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” tutur Ali.

BACA JUGA:  Tambah Amunisi, KPK Lantik Penyidik dan Penyelidik Baru

Menurut Ali, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri belum dapat menyampaikan detail kasus yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta tersebut.

“Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” ujar Firli.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co