KPK Tangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta, Amankan Uang Dolar AS

03 Juni 2022 13:32

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Haryadi dijaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah di Yogyakarta.

Selain itu, Ghufron juga mengatakan penyidik telah menyita sejumlah uang dari operasi senyap tersebut.

BACA JUGA:  Menteri Tjahjo Kumolo Blak-blakan, Honorer PNS Sampai Nangis

"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang," ujar Ghufron di Gedung Merah Putih, Kamis (2/6).

Ghufron juga mengatakan tim penyidik telah mengamankan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS).

BACA JUGA:  Ucapan Gatot Nurmantyo Garang, TNI Bisa Kudeta Pemerintah

Dirinya mengaku belum bisa membeberkan berapa banyak jumlah uang dan pihak yang diamankan penyidik.

"Masih kami hitung," ucapnya.

BACA JUGA:  Bocoran, Surya Paloh Sudah Setor Nama Capres-Cawapres ke Jokowi

Menurutnya, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri belum dapat menyampaikan detail kasus yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta tersebut.

“Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” ujar Firli. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co