GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membeberkan isi keterangan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming.
Sebelumnya, Maming mengaku memberi informasi penyelidikan terkait pengusaha tambang Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam kepada KPK.
"Untuk Maming ini, prosesnya masih penyelidikan. Jadi, informasi itu belum bisa kami buka kasusnya terkait apa," ujar Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (3/6/2022).
Menurutnya, KPK akan memberikan informasi tersebut setelah mendalami kasus itu lewat proses penyidikan.
Seperti diketahui, Haji Isam merupakan pemilik PT Jhonlin Group yang dikenal sebagai salah satu raja batu bara di Kalimantan.
Alex menilai belum bisa memastikan permintaan keterangan terhadap Maming berhubungan dengan PT Jhonlin Group milik Haji Isam.
"Biarlah teman-teman penyelidik yang bekerja," ungkapnya.
Dia juga mengatakan lembaga antirasuah akan memberikan kabar apabila menemukan peristiwa pidana dalam keterangan Maming.
"Tentu nanti akan diekspose dan disampaikan kalau memang mereka (tim penyidik KPK, red) menemukan ada peristiwa pidananya dengan alat bukti yang cukup," tutur Alex.
Sebelumnya, Maming mengaku datang ke Gedung Merah Putih KPK sebagai pemberi informasi penyelidikan dan diminta keterangan terkait permasalahannya dengan alias Haji Isam.
"Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan," imbuh Mardani.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News