KPK Dalami Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

06 Juni 2022 16:20

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kabar terbaru terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya akan memeriksa Camat Besuk, Kabupaten Probolinggo Puja Kurniawan.

Seperti diketahui, Puput merupakan tersangka terkait kasus jual beli jabatan di Probolinggo.

BACA JUGA:  Jenderal Andika Sampaikan Kabar Baik, Prajurit TNI Terharu

"Saksi diperiksa di Polres Kabupaten Probolinggo," ujar Ali Fikri, Senin (6/6).

Ali mengatakan pemeriksaan tersebut juga turut membawa dua saksi lainnya yakni PNS bernama Syamsul Hadi dan pihak swasta Jumali Firdaus.

BACA JUGA:  Bidadari Gurun Pasir Ini Cantiknya Nggak Tahan

“Pemeriksaan dilkukan untuk menggali informasi dan memenuhi berkas perkara Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK juga Puput terseret dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menyamarkan nama pemilik dari aset yang dia miliki.

BACA JUGA:  KBRI Bern Sampaikan Kabar Terbaru Anak Ridwan Kamil

Ali juga mengatakan pihaknya sempat memeriksa Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Moh Haerul Amri untuk mendalami soal TPPU dan gratifikasi terkait seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Saksi dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka Puput Tantriana Sari dan dugaan lain mengenainya adanya aset-aset milik tersangka," kata dia.

Saat ini, kata Ali, Puput masih ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih sedangkan suaminya, Hasan Aminuddin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co