E-Voting Pilpres 2024 Batal, Pakar Telematika Sangat Menyayangkan

10 Juni 2022 16:20

GenPI.co - Pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat memberikan tanggapan soal batalnya wacana penerapan sistem pemungutan suara berbasis elektronik (e-voting) pada Pilpres 2024.

Sebagaimana diketahui, DPR RI bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah sudah memastikan e-voting belum bisa dilakukan pada Pilpres 2024.

Abimanyu sangat menyayangkan sistem itu belum bisa diterapkan. Sebab, e-voting merupakan cita-cara semua pihak yang terlibat dalam bidang telematika.

BACA JUGA:  Airlangga: Reformasi Agraria Berkontribusi Memulihkan Ekonomi

"Sistem itu sebenarnya menjadi solusi untuk negara," ucapnya kepada GenPI.co, Kamis (9/6).

Dia mengatakan sebenarnya ada manfaat jika sistem e-voting diterapkan dalam Pilpres 2024.

BACA JUGA:  Anak Buah Prabowo Sentil Ketum Projo, Telak

Sebab, banyak banyak kemudahan yang bakal dirasakan masyarakat ataupun elemen yang terlibat dalam Pilpres 2024.

"Cukup efektif, cepat, akurat, mudah, dan biayanya lebih rendah," ujarnya.

BACA JUGA:  Ada Ganjar Pranowo, Mendadak Adian Napitupulu Langsung Cabut

Abimanyu mengatakan seharusnya Indonesia sudah bisa menerapkan sistem tersebut.

"Karena sudah dilakukan di negara-negara lain," katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Andri Bagus Syaeful

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co