Bawaslu Klaim Layanan Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 Lebih Baik

11 Juni 2022 07:45

GenPI.co - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Rahmat Bagja mengeklaim Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 membuat pendaftaran pemantau pemilihan umum (pemilu) lebih cepat dibandingkan pada 2019.

Dia mengatakan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 juga membuat pendaftaran lebih terbuka.

Rahmat mengungkapkan layanan tersebut baru ada tahun ini dan belum ada pada 2019.

BACA JUGA:  Bawaslu Resmi Luncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu

"Dahulu itu pojok pengawasan. Kami melakukan perubahan layanan untuk pemantauan pemilu," ucap dia di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/6).

Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 juga diklaim lebih memudahkan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai pemantau pemilu.

BACA JUGA:  Bawaslu Keluarkan Strategi Cegah Hoaks dan Fitnah di Pemilu 2024

Menurut Rahmat Bagja, sistem pada 2019 bisa dibilang membuat pendaftar agak kebingungan.

"Mendaftar di mana? Harus naik ke lantai berapa? Itu banyak pertanyaan," ujarnya.

BACA JUGA:  Bawaslu dan KPU Cari Titik Temu Penyelesaian Sengketa Pemilu

Rahmad menyebut, sistem yang digunakan pada 2019 tidak transparan seperti sekarang.

Oleh karena itu, Rahmat menyatakan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 merupakan perbaikan dari pemantauan pada 2019.

"Pendaftar hanya tinggal ke lobby Bawaslu untuk menemukan meja layanan," terangnya.

Seperti diketahui, Bawaslu resmi meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu pada Jumat (10/6).

Rahmat mengatakan Meja Layanan Pemantau Pemilu akan menjadi sarana untuk melayani pendaftaran pemantau Pemilu 2024.

Dia menjelaskan layanan tersebut mempermudah komunikasi antara Bawaslu dengan pemantau pemilu yang merupakan mitra kerja.

Rahmat Bagja menegaskan petugas Bawaslu telah dilatih untuk membantu para pemantau pemilu yang akan mendaftarkan diri.

Meja Layanan Pemantau Pemilu juga akan memberikan informasi, dukungan, dan layanan untuk mendapatkan akreditasi pemantauan pemilu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co