GenPI.co - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme alias BNPT Ahmad Nurwakhid mengatakan, radikalisme adalah paham yang menjiwai semua aksi terorisme.
Mereka selalu mendoktrin, membenturkan agama dan budaya, agama dan sosial, agama dan Pancasila.
Para radikalis ini akan membenturkan dua hal yang tidak semestinya, misalnya, akan menanyakan membela ideologi agama atau ideologi Islam, membela Islam atau NKRI, dan pancasila atau Al-Qur'an.
"Terorisme dijiwai oleh paham radikalisme akarnya adalah ideologi. Ideologi dipahami oleh manusia. Setiap manusia punya potensi baik dan jahat. Ada potensi moderat dan radikal," ujar Ahmad di Universitas Pembangunan Panca Budi, Kamis (23/6).
Kedua hal itu kata Ahmad akan muncul dengan adanya faktor korelatif yakni agama, politik, dan sebagainya.
Faktor ekonomi bukan akar, melainkan pemicu.
Faktor ekstremisme dan radikalisme menjadi faktor pemicu adanya suatu permasalahan, melawan ideologi Pancasila.
Radikalisme adalah paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke akarnya.
Radikal terorismenya adalah dari oknum yang beragama.
Adapun Radikalisme dalam terminologi asing dikatakan ekstremisme.
“Terorisme adalah tindakan atau kekuatan yang menggunakan ancaman kekerasan, terutama kekerasan verbal dan menimbulkan banyak kerugian termasuk objek vital dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan,” jelasnya.
Hal ini pula yang melatarbelakangi negara menetapkan separatis KKB Papua sebagai terorisme.
“Negara kita adalah negara demokrasi dan pilar negara demokrasi itu adalah negara informasi hukum," jelasnya.
Ahmad menjelaskan bahwa hukum yang terkait dengan terorisme adalah UU no 5 tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News