DPR Targetkan RKUHP Rampung Sebelum Masa Sidang

01 Juli 2022 06:10

GenPI.co - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan pihaknya menargetkan Rancangan Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan pada masa sidang tahun ini.

Dia mengungkapkan, semua fraksi di DPR RI sepakat untuk segera mengesahkan RKUHP.

"Diusahkan bisa selesai pada masa sidang ini,” kata Bambang Pacul di DPR RI pada Rabu (29/6).

BACA JUGA:  Soal Formasi ASN di Papua Sudah Disepakati DPR dan Pemerintah

Bambang berharap pembahasan RKUHP bisa segera selesai sesuai dengan targetnya.

"Semua (fraksi, red) sepakat. Ini tinggal prosedurnya bisa selesai atau tidak,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Tegas! DPR Tantang Shin Tae Yong, Tolak Naturalisasi Jordi Amat

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, substansi peraturan perundangan dalam RKUHP sudah selesai.

“Namun, prosedurnya yang belum. Substansinya opo?" lanjutnya.

BACA JUGA:  DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas untuk Pantau Pekerja Migran

Lebih lanjut, Bambang menyoroti pernyataan Wamenkumham soal RKUHP batal disahkan di sidang paripurna pada awal Juli 2022.

Menurutnya, pernyataan itu sah-sah saja sebagai sebuah pendapat. Namun, dalam politik, segala kemungkinan bisa terjadi.

"Bahasa kemungkinan itu di politik bisa-bisa saja mungkin, bisa-bisa saja tidak,” jelasnya.

Bambang mengatakan politik merupakan seni untuk menciptakan kemungkinan yang tidak melanggar prosedur.

“Karena, di DPR prosedur yang paling utama, ya, toh? Harapan kita bisa selesai, harapan kita," pungkas Bambang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co