Lagi, Oknum Pemasok Senjata KKB Ditangkap, Begini Kronologinya

05 Juli 2022 14:05

GenPI.co - Direktorat Reskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani menyatakan pihaknya kembali menangkap oknum warga sipil yang diduga sebagai pemasok amunisi ke kelompok bersenjata (KKB) di Papua pada pada Sabtu (2/7).

Menurut Faizal, oknum yang ditangkap itu beinisial LT warga Jayapura.

“LT yang diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di Yalimo," kata Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, dikutip ANTARA, di Jayapura, Selasa (5/7).

BACA JUGA:  Ngeri, 900 Pasukan Elite Bergerak Kepung Papua, KKB Bisa Rontok

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap LT merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan kepada M, seorang ASN dari Kabupaten Nduga.

LT bertugas menyerahkan amunisi yang diperoleh dari dua anggota TNI AD.

BACA JUGA:  Prajurit Gugur Baku Tembak dengan KKB, Begini Kata Andika Perkasa

"Kedua anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih," kata Rahmadani. 

Ia melanjutkan, untuk kedua warga sipil yang sudah ditahan itu masih terus dilakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan mereka.

BACA JUGA:  Seorang PNS Pengkhianat Jadi Pemasok Senjata KKB Papua

M ditangkap di Elelim, Kabupaten Yalimo, bersama 615 peluru berbagai kaliber, yang akan dipasok ke kelompok bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya yang saat ini diduga kekurangan amunisi.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co