GenPI.co - Kasus pencabulan santriwati yang dilakukan MSAT alias Bechi, anak kiai Jombang, berbuntut panjang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menantang Kiai Muchtar Mu’thi membuktikan ucapannya di pengadilan.
Kiai Muchtar Mu’thi adalah ayah Bechi. Dia menilai Bechi tidak bersalah dalam kasus pencabulan lima santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Jatim.
Kiai Muchtar menyebut dugaan pencabulan yang menjerat anaknya adalah fitnah dan masalah keluarga.
Anggota LBH Surabaya Yaritza Mutiaraningtyas yang merupakan pendamping korban pun meminta Kiai Muchtar membuktikan ucapan dalam persidangan.
"Jika tidak dibuktikan, tidak tahu apakah yang dilakukan MSAT hanya fitnah belaka atau benar tindak pidana,” kata Yaritza sebagaimana dilansir JPNN, Mingu (10/7).
Menurut Yaritza, pihaknya sangat membutuhkan kepastian hukum agar tidak terjadi ketimpangan.
“Bila dibuktikan di pengadilan, akan mendapatkan kepastian hukum," ujar Yaritza.
Yaritza menjelaskan tim pendamping korban pencabulan anak kiai Jombang terdiri dari berbagai lembaga.
Di antaranya ialah Women Crisis Center (WCC) Jombang, LBH Surabaya, Komnas Perempuan, serta Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Kami selalu memberi kekuatan bahwa korban tidak sendiri. Kami mengupayakan agar kasus ini ada kepastian," kata Yaritza. (mcr23/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News