GenPI.co - Pakar telematika Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur. Ia diperiksa didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadhoni.
Kedatangan Roy Suryo kali ini terkait dengan laporan dirinya terhadap ketiga orang yang merupakan pengunggah pertama meme stupa menyerupai wajah Jokowi di media sosial.
"Jadi, kami memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan laporan yang kami buat pada 16 Juni 2022," kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadhoni, di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).
Dalam pemeriksaan kali ini, Roy Suryo dicecar beberapa pertanyaan inti terkait asal muasal dari postingan meme stupa yang tersebar di Twitter.
"Jadi, ada 12 pertanyaan yang telah dijawab dan jawaban itu sudah clear," jelas Pitra.
Menurut Pitra, dalam kasus tersebut yang seharusnya diperiksa adalah pelaku utama yang mengedit, mengunggah foto, dan video tersebut.
"Maka dari itu, kami meminta (penyidik, red) agar ke pelaku utamanya ini fokus dilakukan proses hukum mendalam, yakni tiga akun Twitter yang kami laporkan itu," ungkap dia.
Dia menyebut kliennya hanya korban dari editan foto meme stupa Candi Borobudur yang dilakukan oleh tiga pemilik akun twitter tersebut.
"(Roy Suryo, red) di-mention oleh akun media sosial tersebut dan saya kira tidak ada permasalahan di sini karena hanya melakukan kritik atau komentar terkait dengan mention yang dilakukan oleh salah satu akun Twitter," tegas Pitra.
Sementara itu, Roy Suryo yang hadir dalam pemeriksaan tersebut mengatakan sangat berterima kasih dengan apa yang telah dilakukan oleh Polri sejauh ini terhadap kasusnya.
Apalagi dengan tidak melakukan penyitaan terhadap akun Twitter miliknya, menurut Roy, langkah tersebut sudah sangat tepat.
"Hari ini adalah pemeriksaan tambahan dan itu sangat cepat sekali karena saya diundang jam dua siang dan pemeriksaannya jam setengah tiga, pas setengan empat sudah selesai. Ditanya sebanyak 12 pertanyaan," imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News