KPU Minta Polri & TNI Setor Data Anggota Pensiun Sebelum 2024

12 Juli 2022 14:55

GenPI.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meminta Polri dan TNI menyetor data anggota mereka yang akan pensiun sebelum Pemilu 2024 digelar.

Sebab, kata Hasyim, data tersebut akan dimutakhirkan sebagai daftar pemilih.

"Sebagaimana audiensi kami dengan panglima TNI dan Kapolri bahwa nanti ada anggota mereka yang pensiun kemudian dihitung sebagai pemilih," ujar Hasyim di kantor KPU Jakarta, Selasa (12/7).

BACA JUGA:  KPU Datangi Kominfo, Minta Dukungan Buat Pemilu 2024

Hasyim menuturkan anggota Polri dan TNI yang sudah pensiun dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Oleh karena itu, Hasyim meminta panglima TNI dan Kapolri menyiapkan data anggota-anggotanya yang diprediksi akan pensiun.

BACA JUGA:  KPU Benar-Benar Minta Tolong ke Kominfo Awasi Media Sosial

Hasyim menyebut data-data anggota yang akan pensiun tersebut nantinya bisa diserahkan ke Kemendagri.

"Kami akan mengakses data tersebut (melalui Kemendagri, Red)," tambahnya.

BACA JUGA:  KPU Gelar Rekapitulasi Data Daftar Pemilih Berkelanjutan 2022

Menurut Hasyim, jangan sampai saat KPU mengecek kemudian para anggota yang sudah pensiun malah masih tercatat aktif.

Padahal, tambahnya, mereka berhak menggunakan hak pilihnya karena sudah kembali menjadi sipil.

Sesuai UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, KPU telah diamanatkan untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan dua kali per tahun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda
KPU   Polri   TNI   pensiun Polri   pemilu 2024   anggota TNI  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co